MATSAMA hari kedua MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul Selasa (14/07/20) diisi dengan materi moderasi beragama. Materi ini merupakan salah satu program Kementerian Agama RI. Dikutip dari laman Kementerian Agama www.kemenag.go.id Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini. Sehingga, adanya program pengarusutamaan moderasi beragama ini dinilai penting dan menemukan momentumnya.

“Di hari kedua ini materi moderasi beragama, kita (MTs. Miftahul Ulum 2) akan dipaparkan oleh dua narasumber yaitu : H. Maksum, S.Ag Pengurus PCNU Lumajang dan Dr. H. Zainuddin, M.Pd.I Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum (STISMU) Lumajang.” Ujar Kepala MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid Sahroni, S.Pd.I., M.Pd
Berikut ini adalah rangkuman dari paparan narasumber pertama H. Maksum, S.Ag selaku pengurus tanfidziyah PCNU Lumajang.
Tujuan dari matsama adalah pengenalan lingkungan madrasah yang kebetulan madrasah ini berada dalam lingkungan pondok pesantren. Materi yang menjadi topik pembahasan adalah bertemakan moderasi beragama atau dalam konsep lain adalah Islam moderat .
Moderasi adalah pemahaman agama Islam yang tidak terlalu ke kanan (Radikalisme/Konservatif dan tidak juga ke kiri (liberal). Pemahaman yang seperti ini biasa dikenal dengan istilah washatiyyah.
Detailnya mengenai pehaman ini, mindset kita tidak berlebihan sehingga radikal dan tidak terlepas sehingga liberal. Konsep ini merupakan pijakan pokok organisasi NU dan mayoritas pesantren alur pemahamannya sama dengan NU. Contoh, Pesantren Miftahul Ulum Banyuptih Kidul Jatiroto Lumajang, dalam pesantren ini terdapat lembaga formal MTs 2 miftahul ulum. Sehingga pemahaman siswa dan sisiwi yang tercakup di dalamnya wajib tidak terlepas dari metode Washatiyah.
Cara menanamkan sikap dan sifat stabil adalah: Memahami realitas, dengan artian kita harus sadar diri dan merasa bahwa kita hidup di negeri ini bukan lah individu dan non interaksi, namun kita adalah makhluk sosial, dan negeri ini merupakan persinggahan yang majmuk dan konkrit terdiri dari beberapa suku bangsa dan kelompok, sehingga penganut wasathiyyah pastilah dapat beradaptasi menghadapi perbedaaan ini.
Berikut ini adalah beberapa poin penting materi yang disampaikan oleh H. Zainuddin. M.Pd.I (Dosen STIS MU Lumajang)

Pemahaman wasathiyah adalah berangkat dan timbul dari Islam Rahmatan lil ‘alamin. Pemahaman ini merupakan konsep yang cocok dan tepat diamalkan, terutama di negeri ini. Berdasarkan masyarakatnya yang multi kultural, etnis, ras, dan multi bahasa. Sehingga konsep moderat sangat tepat untuk diimplementasikan di Indonesia utamanya dalam lingkungan pesantren.
Moderasi agama merupakan factual yang telah dibangun dan dirumuskan ulama- ulama terdahulu termasuk di dalam nya adalah Wali Songo.
Ciri- ciri moderasi agama adalah
- Tasamuh (toleransi): saling menghargai satu sama lain. Jangan memaksakan orang lain untuk mengikuti ideologi atau agama kita
- Tawassuth (Tengah): berada di tengah tidak condong kanan dan kiri, sehingga tidak radikal atau liberal. Dengan artian menyatukan yang tersirat dan tesurat, faktual dan tekstual juga digunakan.
Sehingga ketika konsep wasathiyyah telah kita amalkan sepenuhnya, maka timbullah Islam yang merahmati alam, dengan artian tidak hanya menyayangi muslim saja, namun seluruh ciptaan Allah pula disayangi dan dikasihi.
Islam yang Rahmatan lil Alamin akan bisa berdampingan dengan agama lain, suku lain, ras dan budaya lain yang berbeda dengan kita.