Pamer Yang Dilarang

Islam adalah agama yang paling sempurna dan paling lengkap. Betapa tidak, Islam telah menjelaskan segala sisi dan setiap sudut permasalahan yang dialami oleh setiap manusia di mana pun berada. Tidak ada permasalahan dan probelematika dalam kehidupan manusia kecuali Islam telah memberikan solusinya, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagai suri teladan bagi ummat manusia, telah mengajarkan kepada ummatnya. Solusi yang lengkap, sempurna, dan mengandung banyak sekali hikmah dan kebaikan bagi siapa saja yang mengambilnya.

Salah satu hal yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan lengkap adalah bahwa Allah swt akan mengampuni seluruh dosa-dosa hamba-Nya, walaupun dosa itu setinggi langit dan sepenuh isi perut bumi kecuali dosa syirik.

Setiap muslim akan mendapatkan ampunan dari Allah selama dia menjauhi kesyirikan, tapi ada satu golongan manusia yang dikecualikan dari mendapat ampunan Allah. Siapa mereka? Mereka adalah orang-orang yang dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadis berikut ini

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ.

Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’d dari Ibnu Akhi Ibnu Syihab dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dia berkata; saya mendengar Abu Hurairah berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:  “Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut, yang mana dia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu, tetapi pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” (HR. Al-Bukhari)

Imam Nawawi berkata “Manusia yang hobi memamerkan dosanya, maka diperbolehkan bagi kita menceritakan perbuatan dosa yang dilakukan orang tersebut di halayak umum, namun jika dia  merahasiakan dosanya maka kita tidak boleh mengungkap atau mempublikasikannya”  ungkapan ini merupakan keritikan dan celaan keras bagi seseorang yang suka dan hobi menceritakan perbuatan dosanya.

Secara otomatis dosa itu merupakan rahasia Tuhan yang terlarang untuk dipublikasikan, sehingga kebaikanlah yang memang layak dan seharusnya ditampakkan, dengan tujuan kerabat dan teman karib mengetahui dan merasa tertarik untuk melakukan pula.

Analognya ialah: shalat berjamaah merupakan kebaikan. Syariat menekankan agar shalat berjamaah dilaksanakan di tempat-tempat yang terlihat oleh halayak Umum seperti masjid, mushalla dll. Syariat ini tidak lain bertujuan untuk menampakkan syiar-syiar Islam. Andai kebaikan tidak butuh ditampakkan atau bahkan dilarang untuk dipublikasikan, maka secara otomatis terdapat larangan dan tindakan dari syariat sekaligus terdapat perintah merahasiakan Ibadah sebagaimana menampakkan keburukan yang tergambar dalam Hadis di atas.

Bahkan dihukumi sunnah sujud syukur di hadapan orang yang berbuat dosa. Gunanya adalah agar dia Sadar bahwa saat itu kita sedang merasa bahagia karena perilaku kita jauh lebih baik dibanding dia, sehingga menimbulkan daya tarik terhadapnya untuk bertobat dan pula berbuat baik. Apakah ini dikatakan pamer yang bersubstansi tercela?

Kemudian jika seandainya menampakkan kebaikan terlarang maka kata Uswatun Hashanah dalam Al-Qur’an mau diartikan bagaimana? Bukankah kata kata  “menjadi teladan yang baik” secara otomatis amal kita harus terlihat di hadapan manusia sehingga bisa dilihat dan ditiru? Jawaban telah jelas dan sharih Karena pertanyaan ini merupakan pola istifham taubikhi (mencela) untuk pemahaman sempit dan nalar gagal (false) yang terlintas di otak seseorang yang benci pada kebaikan.

Seandainya manusia tetap menganggap buruk karena menampakkan kebaikan pastilah terlahir dari jiwa yang gila pujian, maka ingatlah kalam Imam Al-Ghazay – Sang Hujjatul Islam – bahwa perasangka seseorang mengacu pada perbuatannya sendiri. Hemat kami, jika dia menduga riya’ terhadap seseorang yang mempublikasikan kebaikannya, maka hakikinya dialah yang terbiasa dan hobi menampakkan amal karena ingin dilihat orang lain.

Refrensi: Al-Quran, Shahih Al-Bukhari, Fathul Bari, Fathul Wahhab, Ihya’ Ulumiddin.

Penulis : M. Bakiruddin (Staf Tata Usaha MTs. Miftahul Ulum 2)

0 thoughts on “Pamer Yang Dilarang”

  1. Pingback: Tips Mudah Mengabdikan Diri untuk Negeri | MTs. Miftahul Ulum 2

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *