Merajut Asa dengan E-Learning

Oleh: Danang Satrio P, S.Psi (Guru MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul)

Sebagai respon atas masalah pandemi global (Covid-19), pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama menyiapkan beberapa skenario salah-satunya penerapan kurikulum darurat di mana yang menjadi pro-kontra dari kurikulum tersebut adalah proses belajar dari rumah. Proses belajar-mengajar secara konvensional di kelas-kelas sekolah dihentikan sementara waktu sampai waktu yang belum ditentukan, digantikan berbasis daring. Instrumen media pembelajaran mutlak berbasis teknologi. Sebuah shock terapy dalam dunia pendidikan Indonesia, selama ini kita hanya berkutat (mencari) pada validasi idealnya model pendidikan diterapkan berbasis daerah (mengingat ragamnya kultur sosial-budaya bangsa ini) tanpa mempertimbangkan model pendidikan berbasis teknologi.

Bagaimanapun, penerapan kurikulum darurat ini bentuk intervensi pemerintah demi keselamatan tenaga pendidik, tenaga sekolah, juga peserta didik. Namun, di satu sisi timbul masalah-masalah yang saling terkait dengan kebijakan tersebut, terutama tentang kesiapan penyelenggara pendidikan (sekolah dan guru) & peserta didik (murid, pun termasuk wali murid) untuk dapat mengakomodir media penunjang serta membiasakannya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud menegaskan pernyataan Menteri Nadiem, mengatakan kurikulum pendidikan adalah sesuatu yang bersifat dinamis, bukan sebagai dokumen mati. Kurikulum bisa menyesuaikan konteks yang dihadapi seperti siswa, sekolah, dan masyarakat. Selanjutnya, Kemendikbud segera menginisiasi program bernama E-Learning yang diharapkan mampu menjalankan sistem pendidikan sambil menunggu vaksin Covid-19 ditemukan. Beban berat diemban Kemendikbud dalam pertaruhan besar memilih antara membiarkan peserta didik bersekolah bertatap muka dengan resiko penularan virus tinggi ataukah bersekolah melalui daring dengan faktor kelemahan media pembelajaran (gagap teknologi & penunjang lainnya), di lain sisi pendidikan dalam kondisi apapun wajib diselenggarakan tanpa mengorbankan generasi penerus, yang dua puluh tahun sampai tiga puluh tahun mendatang mereka inilah pemegang tongkat estafet negara ini.

E-Learning dalam hal ini dipilih demi tujuan tersebut di atas, isi yang disederhanakan sejalan dengan konsep kurikulum darurat, maupun proses pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, dan perkembangan yang terjadi saat ini. Lantas dengan segala hal yang diprioritaskan itu, landasan falsafah pendidikan apakah yang E-Learning ini dasarkan agar mencetak generasi penerus yang adil dan beradab sehingga menciptakan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?

Penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif (tergantung pemangku kebijakan) untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan (pengetahuan). Akan tetapi, pandemi Covid-19 seolah game of change bagi semua pemangku kebijakan apakah tetap menerapkan yang selama ini berlaku (filsafat eksistensialisme) ataukah menyesuaikan dengan kebiasaan nilai-nilai baru, yang menekankan pentingnya pewarisan budaya juga pemberian pengetahuan serta keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna (filsafat essensialisme). Kebijakan di sektor pendidikan yang telah diputuskan terlihat cenderung konseptual di wilayah filsafat essensialisme, namun jika spesifik pada E-Learning yang sudah berjalan maka tampak filsafat Perenialisme. Filsafat pendidikan ini lebih menekankan suatu nilai baku, mutlak, tak tergantikan, kebenaran, dan terkadang keindahan dalam balutan pengetahuan teknologi dari pada sebuah warisan budaya (perilaku) dan dampak sosial tertentu. Perkembangan pengetahuan (kecakapan intelektual) dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan sikap-perilaku keseharian. Sistem pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu.

E-Learning yang merupakan modul dari sistem kurikulum darurat bukan tidak mungkin akan menjadi pelopor di sistem pendidikan mendatang. Tentunya perlu diimbangi dengan sifat ilmu pengetahuan (berkembang melampaui imajinasi dan bergerak cepat) dan keterampilan yang harus dikuasai setiap entitas di lembaga pendidikan. Jika E-Learning mampu menyesuaikan pergeseran tatanan pendidikan, sosial, ekonomi dan politik sebagai akibat dari Covid-19 maka kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir serta mempelajari bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih juga menilai pengetahuan, kemudian memiliki daya antisipasi mengatasi situasi yang ambigu terhadap kekhawatiran ketidakpastian mutlak harus dipahami bersama seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Hal ini tampak sulit disepakati & dijalani bersama karena memang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global sampai di tingkat lokal.

Pandemi Covid-19 membuka pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang pandangan hidup kita menyikapi segala sesuatu yang terkait erat dalam keseharian, dalam hal ini tentang pendidikan saat ini dan masa depan. Semoga kita semuanya mampu bersabar dan selalu berikhtiar menemukan suatu format pendidikan yang ideal guna kehidupan yang lebih baik, aamiin.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *