Edaran Penyelenggaraan Pembelajaran di Madrasah TP. 2021/2022 Pada Masa Pandemi Covid-19

Tingginya angka lonjakan Covid di beberapa wilayah di Indonesia telah membuat kekhawatiran berbagai pihak utamanya lembaga pendidikan yang rencana akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022 pertengahan Juli 2021 mendatang.

Menyikapi hal tersebut di atas, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah telah menerbitkan surat edaran tentang entang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2021/2022 di Madrasah pada Masa Pandemi Covid-19.

Surat Edaran dengan Nomor : B-1873/DJ.I/Dt.I.I/PP.03/06/2021 tertanggal 22 Juni 2021 tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Seluruh Kepala Madrasah Se-Indonesia.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas, harus tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Selain itu, PTM secara terbatas juga harus memperhatikan penetapan zona oleh satgas percepatan penanganan Covid-19 Kab/Kota.

“Madrasah di selain zona merah berdasarkan data Satgas dapat melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas di satuan pendidikan, setelah mendapat izin dari Pemda, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kankemenag Kab/Kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan satgas percepatan penanganan Covid-19 setempat.” Jelas Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Ishom Yusqi di Jakarta, Selasa (22/6/2021) dikutip dari laman www.kemenag.go.id

“Kankemenag Kab/Kota tidak boleh memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di zona merah,” Tegasnya

“Madrasah yang membuka PTM secara terbatas diharuskan mematuhi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan mengikuti Panduan PTM yang sudah diterbitkan,” pungkasnya

Silahkan Download

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *