Minggu (10/10/2021) Kedatangan dua asesor dari Kementerian Agama Kabupaten Lumajang yaitu Drs. Achmad Junaedi, M.M (Asesor I) dan Drs. Djatto, M.M (Asesor II) di MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid kali ini merujuk pada agenda penilaian setiap satu tahun kinerja kepala madrasah, lebih umum disebut sebagai Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).
Baca juga :
PKKM II, IKHTIAR KEPALA MADRASAH PERIODE KERJA 2020/2021
Penilaian dilakukan untuk mengukur kompetensi kepala madrasah seperti yang disyaratkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas PMA No. 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. Dalam pasal 3 menyebutkan bahwa kepala madrasah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Lalu di pasal 4 disebutkan bahwa kepala madrasah menyelenggarakan fungsi perencanaan, pengelolaan, supervisi, dan evaluasi. Kemudian pasal 5, bahwa kepala madrasah bertanggung jawab: 1) menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 (empat) tahun; 2) menyusun rencana kerja tahunan; 3) mengembangkan kurikulum; 4) menetapkan pembagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan; 5) menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, surat keterangan pengganti ijazah, dan dokumen akademik lain; 6) mengembangkan nilai kewirausahaan; dan 7) melakukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan. Terakhir, pada pasal 8 berkenaan dengan kompetensi kepala kepala madrasah harus memiliki kompetensi: 1). kepribadian; 2) manajerial; 3) kewirausahaan; 4) supervisi; dan 5) sosial.

Setiap aspek dalam PMA tersebut dikaji untuk kemudian dinilai secara berkala dalam PKKM II MTs. Miftahul Ulum 2 kali ini. Flashback setahun sebelumnya, catatan dan masukan dari hasil PKKM perdana telah diupayakan walaupun jauh dari kata maksimal oleh Kepala Madrasah Sahroni, M.Pd, S.Pd.I, meskipun demikian beberapa prestasi civitas madrasah berhasil ditorehkan dalam kurun waktu setahun mulai levelnya kabupaten hingga nasional dan penguatan sistem managerial serta peningkatan kompetensi tenaga kependidikan tetap disinergikan dengan landasan pedagogik agar sejalan dengan cita-cita pendidikan Indonesia.
Drs. Achmad Junaedi, M.M selaku Asesor I menyoroti Komponen Usaha Pengembangan Madrasah dan Komponen Usaha Manajerial Madrasah. Evaluasi terhadap komponen-komponen tersebut salah-satunya rata-rata nilai mata pelajaran, rata-rata nilai kelas, dan rata-rata nilai madrasah dalam dua tahun terakhir -karena madrasah ini baru berdiri dua tahun terakhir maka yang ditampilkan rata-rata nilai dua tahun terakhir, namun ke depannya bisa dibuat per tahun- harus dibuat semacam infografis (ada grafik berikut keterangan yang menyertainya) kemudian ditunjukkan di website agar khalayak umum mengetahui dan memahaminya sebagai bentuk transparansi.

Mekanisme tata cara dalam membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pun harus ditampilkan, terlebih dengan perkembangan situasi pendidikan di Indonesia -ada yang daring, semi-daring, tatap muka bertahap, dan lain sebagainya. Adanya mekanisme tata cara menyusun RPP diharapkan ada sebuah terobosan atau inovasi dalam proses pembelajaran dan harapannya MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid mampu memberikan asa itu.
Website MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid ini menurut Pak Junaedi adalah contoh website yang harus dimiliki oleh semua madrasah, karena merupakan website paling aktif dalam hal konten dengan interface paling nyaman untuk dikunjungi di Kabupaten Lumajang selama menjadi pengawas dan asesor. Namun dengan aktifitas penulisan untuk konten website harus diimbangi dengan konten video-audio pembelajaran, mengingat kecenderungan peserta didik lebih cepat adaptasi dengan konten video-audio maka tiap guru harus memproduksi konten video-audio sedangkan media yang digunakan dapat memanfaatkan You Tube -selain familiar dengan peserta didik juga relevan untuk optimalisasi dan sinergi dengan website.

Catatan terakhir, alur prosedur maupun SOP mutasi guru dan keikutsertaan sertaan kegiatan pengembangan kompetensi guru perlu dibuat sebagai bagian dari manajemen. Saran terakhir, dengan adanya blog guru yang tujuannya adalah membudayakan literasi dan meningkatkan kecakapan digital diupayakan agar MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid mendorong dan memfasilitasi guru-guru maupun staf yang berkeinginan untuk menulis karya ilmiah (jurnal) bahkan menerbitkan karya tulis (buku) untuk didaftarkan dan mendapat Internasional Standar Book Number (ISBN).
Asesor II Drs. Djatto, M.M meninjau Komponen Supervisi Tenaga Pendidik-Kependidikan dan Pengembangan Kewirausahaan Madrasah. Evaluasi yang harus dilakukan MTs. Miftahul Ulum 2 dalam hal supervisi tenaga kependidikan lebih kepada tempo supervisi wajib secara berkala dengan acuan yang jelas dan dapat dapat dipahami oleh seluruh satuan tenaga kependidikan. Kepala madrasah -dapat melalui wakil-wakilnya- harus memberikan penjelasan terkait punishment (hukuman) dan reward (hadiah) sebelum akhirnya memutuskan memutuskan memberikan punishment/reward bagi yang bersangkutan. Hal-hal itu dilakukan demi menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Komponen pengembangan kewirausahaan, Pak Djatto menyarankan agar segera madrasah ini memiliki pengelolaan yang profesional untuk menangani unit-unit usaha demi peningkatan kesejahteraan guru-staf, terlebih jumlah siswa yang kini telah mencapai seribuan merupakan aset besar untuk mulai bergerak di ranah ekonomi madrasah. Walaupun kelompok usaha guru-staf yang tergabung dalam EKSMUD (Ekonomi Sinergi Miftahul Ulum 2) telah ada, namun perlu ditingkatkan akuntabilitasnya dan profesional dalam pengelolaannya serta tetap di-share di website sekaligus untuk media promosi unit-unit usaha tersebut. Sinergi dengan lembaga lain yang satu naungan dengan Yayasan PP. Miftahul Ulum sebaiknya segera diupayakan.
Lebih lanjut Pak Djatto menjelaskan, bentuk sinergi dengan Yayasan PP. Miftahul Ulum bisa beragam bentuknya. Terkait aktivitas ekonomi, madrasah ini dapat melakukan pengadaan² barang dan jasa. Selain itu jika dikaitkan dengan kesejahteraan tenaga kependidikan, madrasah yang di bawah naungan yayasan ini secara kelembagaan seharusnya sudah mampu memberikan jaminan kesehatan yang dapat dirupakan dengan BPJS (bekerjasama dengan Poskestren) dan memberikan voucher belanja walaupun tidak banyak untuk menambah perputaran ekonomi di Kopontren, jika sinergi itu tidak terjadi dengan pihak yayasan tidak jadi soal karena dapat diupayakan dengan kemandirian madrasah dan profesionalisme tata kelola tim kewirausahaan serta akuntabilitas setiap laporan unit usaha.
Para asesor sepakat untuk optimis dengan kemajuan MTs. Miftahul Ulum 2 Bakid setelah meninjau yang sudah dilakukan kepala madrasah dalam PKKM II ini. Sebagai bentuk pembinaan, asesor mengharapkan apa yang sudah dikritisi di hari ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan segera dicari solusinya agar Akreditasi 2022 mendapat hasil maksimal. Di penghujung sesi, asesor berpesan kepada civitas madrasah agar tetap komitmen pada motto AYO BERAKHLAK dan iklas berjuang di jalan ilmu pengetahuan, semoga Allah SWT meridhoi setiap usaha dan memberkahi madrasah ini dengan segala kebaikan.
manufacturer of API