Oleh : Sahroni, S.Pd.I., M.Pd *)
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen kepada mahasiswinya kian menambah daftar kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan di Indonesia. Dikutip dari laman kompas (3 Juni 2021) sebanyak 21 alumni SMA di salah satu kota Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh satu satu oknum pendiri sekolah. Dan masih banyak lagi kasus-kasus yang sama yang terjadi di lembaga pendidikan di Indonesia. Mirisnya kasus-kasus tersebut dilakukan oleh oknum yang bergelut dengan dunia pendidikan.
Rentetan kasus inilah yang menyebabkan munculnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi. Meski demikian, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan.
Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi tentang permendikbud tersebut, sebagai insan pendidikan, apa yang telah dilakukan oleh oknum tersebut tidak dapat dibenarkan oleh akan sehat dan dengan alasan apapun. Perbuatan tersebut sudah menciderai predikat seorang pendidik yang sejatinya seorang pendidik adalah seseorang mengabdikan diri untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotor sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Baca juga :
MENGIMPLEMENTASIKAN NILAI-NILAI TOLERANSI DALAM AL-QUR’AN
Profesi guru dalam pandangan Islam merupakan profesi yang paling mulia dan paling agung dibanding dengan profesi lain yang. Dengan profesinya itu, seorang guru menjadi wasilah (penghubung) antara manusia -dalam hal ini murid- dengan Penciptanya Allah Swt. Tugas guru tak ubahnya seperti tugas para utusan Allah. Imam Ghazali dalam kitab Ihya‘nya mengatakan orang yang memiliki ilmu, mengamalkan dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain, maka orang inilah disebut dengan orang Agung di kerajaan langit. Ia laksana matahari yang bersinar untuk sendirinya dan menyinari alam semesta.
Tulisan ini akan mencoba menelaah kembali pemikiran Imam Ghazali tentang tugas dan tanggung jawab seorang pendidik. Pemikiran Al-Ghazali layak dijabarkan karena beliau dikenal sebagai teolog, filsuf, dan sufi aliran sunni, terutama dalam permasalahan akhlak, kaitannya dalam pendidikan mapaun muamalah. Hal ini penting untuk diungkap kembali agar menjadi bahan evaluasi dan refleksi diri bagi para pendidik dalam peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 yang diperingati setiap tanggal 25 November dengan tema “Guru Peduli Cerdaskan Anak Negeri”.
Baca Juga
WASIAT AL-QUR’AN TENTANG ANAK (PERINGATAN HARI ANAK SE-DUNIA 2021)
Dalam Kitabnya Ihya’ Ulum Ad-Din Juz 1 Halaman 55 terbitan Al-Hidayah Surabaya, Al-Ghazali menyebut profesi guru dengan menggunakan kata Al-Mursyid Al-Mu’allim. Dua kata inilah yang akan penulis uraikan dalam tulisan ini. Tentu dengan perspektif dan pemahaman subyektif penulis. Penulis tidak menutup diri bahwa telah banyak tulisan-tulisan yang senada telah banyak ditulis oleh beberapa penulis atau peneliti.
Al-Mursyid
Secara etimologi Al-Mursyid diambil dari kata Rusyd yang artinya kebenaran, jalan yang benar, petunjuk, cerdas, kesadaran dan akal sehat (rasional) dan lain-lain. Dengan demikian, Al-Mursyid adalah orang yang membimbing ke arah dan jalan yang benar, orang yang mampu mengembangkan potensi, kecerdasan, kesadaran orang lain sehingga mampu mengambil petunjuk ke jalan yang benar dengan didasari bukti dan dalil yang rasional.
Seorang guru akan berfungsi sebagai mursyid (mencerdaskan), jika guru itu sendiri memiliki kecerdasan dan terus menerus upgrade kompetensi dirinya. Guru bisa menjadi mursyid (membimbing ke jalan yang benar), jika guru juga istiqamah dalam kebaikan dan kebenaran. Inilah hakikat guru yang sesungguhnya. Tugas seorang guru tidak hanya mencerdaskan dan mengembangkan aspek kognitif belaka. Lebih dari itu guru sejati bertanggungjawab mengantarkan peserta didiknya ke jalan yang benar, jalan yang mendekatkan diri kepada sang Pencipta yakni Allah swt. Jalan yang bisa mengantarkan peserta didik mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sebagai seorang mursyid, menurut Imam Ghazali seorang guru harus memiliki beberapa kriteria dan sifat sebagai berikut :
- Memiliki syafaqah
Syafaqah dalam arti bahasa memiliki beberapa arti : semangat memperbaiki, kasih sayang, kekhawatiran/kecemasan dan kecenderungan hati. Seorang guru harus memiliki sifat syafaqah terhadap anak didiknya. Guru seyogyanya dapat memposisikan diri sebagai orang tua bagi anak didiknya. Sebagai orang tua, guru sudah pasti akan mencurahkan segala kasih sayangnya dan bersikap lemah lembut kepada muridnya. Orang tua juga memiliki kekhawatiran terhadap masa depan anaknya, sehingga akan terus memberikan perhatian penuh kepada anaknya. Di samping itu, orang tua akan senantiasa berdoa mengharapkan anak-anaknya menjadi lebih baik dari dirinya sendiri. Syafaqah ini sangat dibutuhkan karena banyak ditemukan diantara para pendidik saat ini yang memperlakukan anak didiknya bukan seperti anaknya sendiri.
Seorang guru seharusnya menjadi pengganti dan wakil kedua orang tua peserta didiknya, yaitu mencintai peserta didiknya seperti memikirkan keadaan anaknya. Jadi hubungan psikologis antara guru dan peserta didiknya, seperti hubungan naluriah antara kedua orang tua dengan anaknya sehingga hubungan timbal balik yang harmonis tersebut akan berpengaruh positif ke dalam proses pendidikan dan pengajaran.
- Ikhlas
Dalam konsep Islam guru professional harus didasari bahwa tugasnya merupakan bentuk ibadah terhadap Allah. Kompetensi professional guru dalam Islam harus benar-benar menjadi sosok yang berkualitas dalam keilmuan dan keinginan yang memadai guna menunjang tugas jabatan profesinya.Karena itu, dalam melaksanakan profesinya harus dilandasi dengan rasa keimanan, ketaqwaan, dan keikhlasan. Dengan perkataan lain, ia tidak mencari imbalan dan upah.Tetapi ia mengajar mencari keridhaan Allah Ta’ala dan mencari pendekatan diri kepadaNya. Jadi, seharusnya seorang guru menilai tujuan dan tugas mengajarkannya adalah karena mendekatkan diri kepada Allah semata-mata
Demikian itu dimaksudkan untuk memurnikan tugas mendidik dan mengajar itu sendiri, karena jika seorang guru menilai tugas mengajar dari segi materi semata dan ia sebagai guru hanya mencari gaji dan kekayaan belaka, maka hal itu dipandang akan melunturkan nilai-nilai pendidikan atau bahkan merusak citra dan kemuliaan seorang guru.
- Menjadi Penasihat
Imam Al-Ghazali menganjurkan untuk seorang guru selalu memberi nasehat kepada peserta didiknya diminta atau tidak. Guru tidak boleh bosan-bosan memberikan arahan dan bimbingan kepada anak didiknya agar tetap istiqamah dalam kebaikan, belajar dengan ikhlas, sabar dalam proses belajar dan pendidikan.
- Membimbing dengan Kelembutan
Seorang guru yang baik adalah guru yang mengajar dengan cara yang halus dan menasehati peserta didiknya secara sembunyi jika melakukan kesalahan ataupun dengan cara sindiran atau perumpamaan. Belajar sesuai tahap pertumbuhan dan perkembangannya masing-masing.
Al-Mu’allim
Mu’allim diambil dari akar kata ilmu – Alima, Ya’lamu, Ilman dan Alim (orang yang memiliki ilmu). Ketika dijadikan menjadi kata Mu’allim maka artinya adalah orang yang mengajarkan ilmunya kepada orang lain. Dalam Bahasa Indonesia kata muallim bisa diartikan guru, dosen, ustadz atau Kyai. Dengan demikian, seorang bisa disebut muallim apabila dia sudah memiliki penguasaan terhadap sebuah ilmu.
Berdasarkan ayat di atas, maka mu’allim adalah orang yang mampu untuk merekonstruksi bangunan ilmu secara sistematis dalam pemikiran peserta didik dalam bentuk ide, wawasan, kecakapan, dan sebagainya, yang ada kaitannya dengan hakikat sesuatu. Mu’allim adalah orang yang memiliki kemampuan unggul di bandingkan dengan peserta didik, yang dengannya ia dipercaya menghantarkan peserta didik ke arah kesempurnaan dan kemandirian.
Dalam perspektif Islam seorang pendidik (guru) akan berhasil apabila mampu menjalankan tugas dengan baik, memilki pemikiran kreatif, dan terpadu serta mempunyai kompetensi profesionalisme yang religius.
- Meningkatkan Kompetisi Diri
Sebagai orang yang mampu mengkomunikasikan pengetahuan terhadap peserta didik dengan baik, maka guru harus memiliki pengetahaun yang mendalam tentang materi yang akan diajarkan. Seorang guru tidak boleh berhenti belajar, karena pengetahuan yang akan diberikan terhadap anak didik terlebih dahulu harus dipelajari
- Profesional
Guru harus mengajarkan materi sesuai dengan kemampuan peserta didik. Dalam hal ini Imam Ghozali menjelaskan bahwa seorang guru harus bias mengenali batasan kemampuan setiap murid sebelum memulai malakukan tugasnya mengajar, sebab dengan menganalisa dapat memudahkan guru itu menentukan cara bagaimana yang benar–benar sesuai dalam memberikan materi di kelas. Selain itu juga, guru harus dapat memahami beberapa karakter murid yang memungkinkan sangat perlu perhatian khusus,karena kebiasaan murid selama di jenjang sebelumnya belum bisa ditinggalkan karena merasa masih penyesuaian diri padahal dilihat dari fisik anak itu telah memiliki kematangan atau sudah besar. Seorang pendidik perlu melakukan pendekatan terhadap peserta didiknya untuk dapat mengenalidan mengidentifikasi masalah yang dihadapi oleh peserta didiknya.
SELAMAT HARI GURU NASIONAL 2021. GURU PEDULI CERDASKAN ANAK NEGERI”
Guru profesional senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuan secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Sedangkan Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
- Menghargai Ilmu
Ilmu di dunia ini tidaklah hanya satu akan tetapi banyak ruang lingkupnya. Bagi seeorang guru ketika mengajar tidaklah boleh menghasut peserta didinya untuk mempelajari satu ilmu saja dan membenci ilmu selainnya. Hendaklah seorang guru memberikan arahan serta masukan bahwa semua ilmu itu bagus selagi bukan ilmu yang dilarang Allah. Karenanya guru tidak boleh memaksa peserta didikanya untuk menguasai ilmu yang diajarkannya. Karena pada dasarnya masing-masing peserta didik memiliki potensi dan kecenderungan yang berbeda-beda terhadap ilmu-ilmu yang dipelajarinya. Ketika guru itu hanya memiliki satu bidang ilmu yang dikuasainya maka perintahkanlah muridnya mencari disiplin ilmu lain agar supaya memiliki wawasan yang luas, sarankan agar murid mencari ilmu yang benar dan seluas-luasnya
- Menjadi Teladan dalam Mengamal Ilmu
Guru sebagai role model, dalam bidang studi yang diajarkannya merupakan sesuatu yang berguna dan diterapkan dalam kehidupannya sehari-hari.
Dari paparan tersebut dapat disimpulkan guru hendaknya memiliki kompetensi kepribadian yang berkharisma, berwibawa, dan bijaksana dalam menghadapi peserta didik serta mampu menjadi teladan baik dari segi sikap maupun tutur kata yang disampaikanDengan beberapa sifat yang harus dimiliki seorang pendidik maupun peserta didik maka diharapkan terciptanya tujuan pendidikan yanga sangat dibutuhkan masyarakat pada zaman ini. Jika tipe ideal guru yang telah disampakan oleh Al-Ghazali diterpkan, maka muncullah sosok guru yang akan menjadi figur sentral, idola, bahkan menjadi kekuatan spiritual, dimana masa depan peserta didik bergantung kepadanya.
*) Kepala MTs. Miftahul Ulum 2 Banyuputih Kidul
Pingback: Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil TP. 2021/2022 - MTs. Miftahul Ulum 2
Pingback: Rehat Sejenak - MTs. Miftahul Ulum 2
Assalamualaikum wr wb
salam kenal min
semoga Anda sekeluarga sehat selalu dan dalam lindungan Allah swt
Waalaikumussalam. wr wb
Salam kenal balik