Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan PP. No. 75 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Dalam rangka pengamalan niLai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu menegaskan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tafu;rt 2O21 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pendidikan tinggi;

pengaturan mengenai badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan
perlu diselaraskan dengan mekanisme akreditasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;

0 thoughts on “Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan PP. No. 75 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *